▲ ► ▼ ◄ -WELCOME TO OUR BLOG - I HOPE YOU ENJOY IN HERE-▲ ► ▼ ◄
Msn bot last visit powered by MyPagerank.NetYahoo bot last visit powered by MyPagerank.Net

Shaum (Puasa)



Saum (Bahasa Arab: صوم, transliterasi: Sauwm) secara bahasa artinya menahan atau mencegah. Menurut syariat agama Islam artinya menahan diri dari makan dan minum serta segala perbuatan yang bisa membatalkan puasa, mulai dari terbit fajar hinggalah terbenam matahari, dengan syarat tertentu, untuk meningkatkan ketakwaan seorang muslim. Perintah puasa difirmankan oleh Allah pada Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 183.
Berpuasa (saum) merupakan salah satu dari lima Rukun Islam. Terdapat puasa wajib dan puasa sunnah, namun tata caranya tetap sama.

Ibadah puasa Ramadhan yang diwajibkan Allah kepada setiap mukmin adalah ibadah yang ditujukan untuk menghamba kepada Allah seperti yang tertera dalam QS. Al- Baqarah/2: 183. Hikmah dari ibadah shaum itu sendiri adalah melatih manusia untuk sabar dalam menjalani hidup. Maksud dari sabar yang tertera dalam al-Quran adalah ‘gigih dan ulet’ seperti yang dimaksud dalam QS. Ali ‘Imran/3: 146. Di antara hikmah dan faedah puasa selain untuk menjadi orang yang bertakwa adalah sebagai berikut;
  • Untuk pendidikan/latihan rohani
    • Mendidik jiwa agar dapat menguasai diri
    • Mendidik nafsu agar tidak senantiasa dimanjakan dan dituruti
    • Mendidik jiwa untuk dapat memegang amanat dengan sebaik-baiknya
    • Mendidik kesabaran dan ketabahan
  • Untuk perbaikan pergaulan
Orang yang berpuasa akan merasakan segala kesusahan fakir miskin yang banyak menderita kelaparan dan kekurangan. Dengan demikian akan timbul rasa suka menolong kepada orang-orang yang menderita.
  • Untuk kesehatan
Perlu diingat ibadah puasa Ramadhan akan membawa faedah bagi kesehatan rohani dan jasmani jika pelaksanaannya sesuai dengan panduan yang telah ditetapkan, jika tidak maka hasilnya tidaklah seberapa, malah mungkin ibadah puasa kita sia-sia saja.
Allah berfirman dalam surat [Al-A'Raaf] ayat 31:
"Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) mesjid, makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan"

Nabi S.A.W.juga bersabda:
"Kita ini adalah kaum yang makan bila lapar, dan makan tidak kenyang."

Tubuh manusia memerlukan makanan yang bergizi. Jika manusia makan berlebih-lebihan sudah tentu akan membawa muzarat kepada kesehatan. Badan bisa menjadi gemuk, yang bisa mengakibatkan sakit jantung, darah tinggi, penyakit kencing manis, dan berbagai penyakit lainnya. Oleh itu makanlah secara sederhana, terutama ketika berbuka, mudah-mudahan Puasa akan membawa kesehatan bagi rohani dan jasmani kita.
  • Sebagai rasa syukur atas segala nikmat Allah

[sunting]Jenis-jenis puasa

Puasa yang hukumnya wajib
  • Puasa Ramadan
  • Puasa karena nazar
  • Puasa kifarat atau denda
Puasa yang hukumnya sunah
  • Puasa 6 hari di bulan Syawal selain hari raya Idul Fitri.
  • Puasa Arafah pada tanggal 9 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji.
  • Puasa Tarwiyah pada tanggal 8 Dzulhijah bagi orang-orang yang tidak menunaikan ibadah haji.
  • Puasa Senin dan Kamis
  • Puasa Daud (sehari puasa, sehari tidak), bertujuan untuk meneladani puasanya Nabi Daud As.
  • Puasa 'Asyura (pada bulan muharram), dilakukan pada tanggal 10
  • Puasa 3 hari pada pertengahan bulan (menurut kalender islam)(Yaumul Bidh), tanggal 13, 14, dan 15
  • Puasa Sya'ban (Nisfu Sya'ban) pada awal pertengahan bulan Sya'ban.
  • Puasa bulan Haram (Asyhurul Hurum) yaitu bulan Dzulkaidah, Dzulhijjah, Muharram dan Rajab.

[sunting]Syarat-syarat puasa

Syarat wajib puasa yaitu
  1. Beragama Islam
  2. Berakal sehat
  3. Baligh (sudah cukup umur)
  4. Mampu melaksanakannya
Syarat sah puasa yaitu
  1. Islam (tidak murtad)
  2. Mummayiz (dapat membedakan yang baik dan yang buruk)
  3. Suci dari haid dan nifas (khusus bagi wanita)
  4. Mengetahui waktu diterimanya puasa

[sunting]Rukun puasa

  1. Islam
  2. Niat
  3. Meninggalkan segala hal yang membatalkan puasa dari terbit fajar hingga terbenam matahari

This entry was posted in